Puluhan Ribu Warga Warga Kabupaten Pekalongan Ternyata Belum Punya E- KTP
bulat.co.id -Sebanyak 18.488 warga Kabupaten Pekalongan belum memiliki e-KTP. Hal ini diketahui dari tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pemilu 2024 yang telah selesai.
Pernyataan itu disampaikan ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal pada Sabtu (18/3/2023) di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga:
Baca Juga:Warga Binaan di Lapas Pamekasan Lakukan Perekaman E-KTP
Dirinya mengatakansebanyak 2.912 panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) yang terbagi di 285 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pekalongan telah menyelesaikan Coklit pada Selasa, (14/3/2023) lalu. Coklit dilakukan sejak 12 Februari 2023.
"Pelaksanaan Coklit berjalan lancar dan sudah 100 persen, hanya saja terdapat sejumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, baik pemilih pemula atau lansia di sejumlah desa. Tapi, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan, data juga telah kami sampaikan," terang Ketua KPU Kabupaten Pekalongan.