8 Fraksi di DPR Tetap Ingin Sistem Pemilu Coblos Caleg

Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Delapan fraksi di DPR membuat pernyataan sikap agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan judicial review (JR) dan tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg. KPU mengatakan pihaknya akan mengikuti putusan yang diberikan MK.
"Kita pelaksana UU saja, putusan MK apapun nanti juga kita jalankan," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI, Mochammad Afifuddin, saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga:AHY Tolak Pemungutan Suara Pemilu Dilakukan Dengan Coblos Partai
Afif menyebut KPU berperan menjelaskan konsekuensi teknis dari sistem pemilu. Selain itu KPU bertugas menjalankan sesuai aturan yang berlaku.
"Posisi KPU kan menjelaskan konsekuensi-konsekuensi teknis dari kedua sistem tersebut. Selebihnya KPU harus menjalankan aturan yang ada," tuturnya, dilansir dari detikcom.
Diketahui terdapat 8 fraksi yang menyepakati pernyataan sikap penolakan tersebut. Tidak ada PDIP dalam pernyataan sikap itu.
Ke delapan fraksi di antaranya, Golkar, PPP, PAN, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan Gerindra. Masing-masing pimpinan fraksi pun menandatangani pernyataan sikap tersebut.
Berikut isi kesepakatan dalam pernyataan sikap tersebut:
1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju;
2. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;
3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Syahlan Siregar Ungkap Cara Percepatan Aspirasi Rakyat Sergai Cepat Terealisasi

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai Datangi Unit PPA Sat Reskrim Pertanyakan Dugaan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses
Komentar