Romahurmuziy Kembali ke PPP

- Senin, 02 Januari 2023 15:30 WIB
Romahurmuziy Kembali ke PPP
Istimewa
Romahurmuziy

Romi sempat menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019 pada Oktober 2014 lalu menggantikan Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP di Surabaya. Dalam karier politiknya, Romi juga pernah menjabat sebagai Sekjen PPP dan anggota DPR RI dari Fraksi PPP dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2019.

Advertisement

Nama Romi sempat menuai kontroversi lantaran sempat terseret kasus korupsi pada tahun 2019 lalu. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Romi divonis pidana satu tahun penjara dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Vonis ini menguatkan putusan pengadilan tingkat banding.

Baca Juga:

Sementara di pengadilan tingkat pertama, Romi divonis dengan pidana dua tahun penjara. Ia bebas dari penjara pada 29 April 2020.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru