MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak
- Kamis, 29 Desember 2022 21:09 WIB
MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan  Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak
Foto: Istimewa
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman terkait dengan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
bulat.co.id -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman terkait dengan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar yang berlangsung di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (29/12/2022).

"Hari ini, Polri bersama dengan KPU menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Dimana tentunya substansi atau esensi dari nota kesepahaman ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melakukan kegiatan khususnya Polisi dalam mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan Pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan," kata Sigit usai kegiatan tanda tangan MoU tersebut.

Nota kesepahaman tersebut, kata Sigit, polisi akan melakukan pengamanan serta mengawal mulai dari awal memasuki tahapan Pemilu. Diantaranya adalah persiapan kebutuhan logistik, pendistribusian, pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat pusat maupun daerah.

"Tentunya yang menjadi harapan kita bahwa Pemilu tahun 2024 menjadi Pemilu yang lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya. Kita sepakat bahwa yang namanya politik yang biasa kita sebut bisa membuat polarisasi, itu harus kita hindari," ujar Sigit.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru