Tak Hanya Yudi Irawan, Pj. Gubsu Janji Tindak Tegas PNS Tidak Netral di Pilgub Sumut
Redaksi - Rabu, 30 Oktober 2024 23:30 WIB
bulat.co.id -Kasus PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Yudi Irawan yang tertangkap menjadi ketua relawan paslon di Pilkada Serentak 2024, langsung mendapat respon dari Pj. Gubsu Agus Fatoni.
Pj. Gubsu Agus pun berjanji akan menindak tegas Yudi Irawan dan seluruh PNS di Sumut jika terbukti tidak netral di Pilgub Sumut 27 November 2024.
"Terima kasih infonya. Kami tindaklanjuti. Biar berproses pemeriksaan Bawaslu dan Inspektorat. Baru ditentukan sanksi sesuai aturan," ucap Agus, Rabu 30 November 2024.
Baca Juga:
Diberitakan, seorang PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara ketangkap mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) walikota di Kota Binjai di Pilkada Serentak 2024.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses
Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal
Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
Viral Di Medsos, Diduga Ada Perbedaan Suara C1 Plano Dengan Rekapan Diduga Saksi Di Siabu
Ahli Hukum Tata Negara: KPU Madina Buka Ruang yang Tak Memberikan Kepastian Hukum Dalam Pilkada
Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
Komentar