45 Anggota DPRD Sergai Terpilih Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik
Yusnar - Senin, 28 Oktober 2024 18:30 WIB

bulat.co.id -Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara periode 2024 - 2029 resmi dilantik serta mengucapkan sumpah janji, di aula Kantor DPRD Sergai, Senin (28/10).
Pelantikan serta pengucapan sumpah janji ini dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah M. Sacral Ritonga, SH, MH, dan disaksikan oleh rohaniawan dari masing-masing agama.
Baca Juga:
Sebelumnya, rapat paripurna sumpah janji ini dibuka oleh ketua DPRD Sergai periode 2019 - 2024, Ilham Ritonga SE.
Dalam sambutannya M Fahmi Sekretaris DPRD menyampaikan, Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Sergai nomor : 863 tahun 2024 tanggal (28/05/2024) tentang penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum (KPU) 2024 dan surat KPU Sergai nomor 864 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu anggota DPRD Sergai.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dewi Suryani Minta Pemerintah Buka Pasar Bazar Week End di Labuan Bajo

Bicara Political Will, Frid Ndarung: Edi Weng Belum Maksimal

Ranperda Pangan Lokal Jadi Solusi Dari Permasalahan yang Dihadapi Petani dan Pelaku UMKM

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Ino Peni Menyebut Reklamasi Pantai Mawatu Berdampak Buruk Pada Ekosistem Laut karena Membabat Mangrove

Kadis Pertanian: Kualitas Beras Lembor Semuanya Baik
Komentar