Dituduh Berpihak ke Salah satu Kandidat, Pejabat Pemko Sidimpuan Dilaporkan ke Bawaslu
Suhut Gultom - Rabu, 23 Oktober 2024 22:30 WIB
Erik Astrada Nasution ketika menerima tandaterima pengaduan dari Bawaslu Padangsidimpuan.
bulat.co.id -Pengaduan masyarakat atas keberpihakan oknum pejabat Pemko Sidimpuan ke salah satu kandidat dalam Pilkada serentak 27 November 2024, mendatang dilaporkan ke Bawaslu.
Laporan pejabat Pemko yang berpihak ke salah satu kandidat diterima Petugas Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Husni Anhar Simamora, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga:
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Saifullah Nasution Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu Madina
IYE Madina : Diduga Salah Seorang Komisioner Bawaslu Anak Main Salah Satu Paslon Bupati
Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
dr. Weng Turut Diperiksa Bawaslu Manggarai Barat
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Komentar
Berita Terbaru