220 Anggota KPU di 44 Kabupaten/Kota Dilantik
Pemilu serentak 2024
bulat.co.id -Sebanyak 220 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tersebar di 44 kabupaten/kota pada 5 provinsi dilantik KPU RI untuk periode 2023–2028.
Baca Juga :Polisi Gerebek Rumah Aborsi, Delapan Orang Diamankan
Kelima provinsi tersebut,
yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan
Kepulauan Riau. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah oleh
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6).
Satu poin sumpah yang diucapkan, para anggota KPU kabupaten/kota itu bersumpah
menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, cermat, jujur, dan adil demi
menyukseskan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
KPU Nyatakan Caleg Bisa Dilantik Belakangan Bila Ternyata Kalah Pilkada
Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Komentar