Mulai Besok, Wabup Madina Cuti Diluar Tanggungan Negara

Hal ini juga dibenarkan oleh Plt. Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Madina, Lis Mulyadi.
Baca Juga:
"Benar. Ibu Wakil Bupati mulai menjalani cuti diluar tanggungan negara sejak besok hingga tanggal 25 November. Ini berdasarkan surat dari Propinsi yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara," ungkap Lis Mulyadi ketika dihubungi via WhatsApp, Selasa (24/9/2024).
Sebelumnya, beredar surat dengan nomor 800.1.11.7/9850 yang bersifat penting terkait Cuti di luar tanggungan negara a.n Atika Azmi Utammi.
Surat ini menjelaskan perihal Wakil Bupati Madina yang akan ikut kembali berkompetisi di ajang Pilkada Madina 2024.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa cuti diluar tanggungan negara ini dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Bupati Madina dengan nomor 141/2168/Otda/2024 tertanggal 4 September 2024 kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara.
Dalam surat tersebut juga, Wakil Bupati Madina ditegaskan untuk tidak menggunakan semua fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.
"Dalam melaksanakannya cuti sebagaimana dimaksud diatas dilarang menggunakan seluruh fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya," tulis poin no 3 dalam surat tersebut.

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi
