KPU Sergai nyatakan Berkas Administrasi Paslon Dambaan Lengkap dan Memenuhi Syarat

Demikian disampaikan Komisioner KPU Sergai, Erdian Wirajaya dalam kegiatan Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2024 hari ini, Kamis (12/9/2024) bertempat di Aula KPU Sergai di Sei Rampah.
Erdian menambahkan, mulai saat pendaftaran, hingga masa perpanjangan dan penutupan pendaftaran, KPU Sergai hanya menerima pendaftaran satu pasang calon yakni Darma Wijaya -Adlin Tambunan. Pasangan Dambaan.
Baca Juga:
"Paslon Darma Wijaya -Adlin Tambunan didukung oleh 13 Parpol dengan perolehan 364.247 suara sah hasil Pileg 2024. Selanjutnya dalam waktu dekat akan dilaksanakan penetapan dan penentuan nomor urut Paslon," imbuh Komisioner KPU Sergai.
Sementara Komisioner Bawaslu Sergai, Abner Sinaga menyampaikan Bawaslu sebagai lembaga pengawas akan melaksanakan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan Pilkada Sergai Tahun 2024 berjalan lancar, aman dan kondusif.
Turut hadir Komisioner KPU Sergai Erdian Wirajaya beserta jajaran, Komisioner Bawaslu Abner Sinaga, perwakilan Polres Sergai dan Tebingtinggi, serta Pimpinan maupun Perwakilan Parpol pengusung dan LO Paslon Darma Wijaya -Adlin Tambunan.

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

Viral Di Medsos, Diduga Ada Perbedaan Suara C1 Plano Dengan Rekapan Diduga Saksi Di Siabu

Ahli Hukum Tata Negara: KPU Madina Buka Ruang yang Tak Memberikan Kepastian Hukum Dalam Pilkada
