Rano Karno Mundur, Begini Kata Wakil Sekretaris Tim Pemenangan

bulat.co.id - Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Beno Muhamad Ibnu, mengklaim surat pengunduran diri Rano sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat sudah memenuhi syarat.
Rano mengundurkan diri dari DPR karena berkotestasi di Pilkada Jakarta sebagai calon wakil gubernur.
Baca Juga:
Surat pengunduran diri Rano disampaikan ke KPU Jakarta.
"Sudah diterima KPU Jakarta," kata Beno melansir tempo.co, Sabtu, 7 September 2024.
Beno menjelaskan, penyerahan surat keterangan atas pengunduran diri Rano yang diterbitkan oleh DPR, lalu disampaikan ke KPU Jakarta itu seharusnya sudah memenuhi syarat pencalonan mantan Wakil Gubernur Banten tersebut.
"Sebagai syarat formil di KPU, sudah lengkap," ujar Beno
Keputusan Rano mundur sebagai anggota DPR diambil setelah mendaftar sebagai pasangan bakal calon ke KPU Jakarta. Rano mendampingi Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Pilkada Jakarta.
Aktor dengan panggilan 'Si Doel' ini mengirim surat pengunduran dirinya ke Sekretariat Jenderal DPR pada 26 Agustus 2024.
Surat keterangan dari DPR soal pengunduran diri itu juga telah diterima secara resmi oleh KPU.

Dewi Suryani Minta Pemerintah Buka Pasar Bazar Week End di Labuan Bajo

Bicara Political Will, Frid Ndarung: Edi Weng Belum Maksimal

Ranperda Pangan Lokal Jadi Solusi Dari Permasalahan yang Dihadapi Petani dan Pelaku UMKM

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Ino Peni Menyebut Reklamasi Pantai Mawatu Berdampak Buruk Pada Ekosistem Laut karena Membabat Mangrove
