Sekretaris DPRD Sergai Diduga Lampaui Kewenangan dan Tupoksi
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Sergai, Rustam Efendi SH kepada wartawan, Kamis (5/9/2024) di Sei Rampah.
Baca Juga:
"Kami atas nama DPC Partai Demokrat Kabupaten Sergai menyampaikan keberatan atas tindakan dari Muhammad Fahmi selaku Sekwan, sebab yang bersangkutan telah melampaui tupoksinya sebagai Sekretaris DPRD dengan telah mengabaikan surat resmi dari kami,"tegas Rustam.
Terlebih dalam pengambilan keputusan, sebut Rustam, saudara Fahmi tidak berkoordinasi terlebih dahulu kepada Pimpinan DPC Partai Demokrat Sergai.
Alangkah baiknya jika Sekwan dapat lebih arif dan bijaksana untuk berkoordinasi dalam mengambil keputusan. Sebab ini kesepakatan internal parpol dengan anggota legislatifnya, dan Sekwan dalam hal ini bukan pengambilan keputusan yang menyangkut internal parpol"kata Rustam.