Resmi, Paslon Irsan dan Ali Terdaftar di KPU pada Pilkada Kota Padangsidimpuan 2024
bulat.co.id -SIDIMPUAN I Resmi, Pasangan Calon (Paslon) Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar yang di usung Partai Golkar (Satu-satunya) terdaftar di KPU pada Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Priode 2024-2029, Kamis (29/8/2024) sore.
Paslon Irsan dan Ali disambut ratusan masa pendukung baik dari Tokoh masyarakat, para Anggota Partai Golkar, Ormas Pujakesuma, AMPI, AMPG, KPPG, Kosgoro, Soksi, MKGR, GRIP, MDI, Al-hidayah dan Himpunan Wanita Karya. Dan juga Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora serta jajarannya.
Baca Juga:
Paslon Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar pada sesi Konfrensi Pers mengatakan bahwa Paslon tersebut terdaftar di KPU Kota Padangsidimpuan dengan kelengkapan dokumen. Diharap Pilkada ini berjalan lancar dan kondusif.
"Kita sudah terdaftar di KPU dengan kelengkapan dokumen. Kiranya Pilkada di Padangsidimpuan berjalan lancar dan kondusif", ujar Irsan.
Terkait pelayanan penyelenggara Pilkada kita ucapkan banyak terimakasih.
"Terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dalam pelayanan pada Pilkada Kota Padangsidimpuan ini" ucap Irsan.
Sementara, Ketua KPU Tagor Dumora didampingi jajarannya menyebutkan bahwa pada hari ketiga pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Periode 2024-2029 sudah ada tiga Paslon yang terdaftar. Dan Pendaftaran akan ditutup nanti (29/8/2024) sampai pukul 23.59 WIB
"Sampai hari ketiga ini sudah tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Priode 2024-2029 yang terdaftar. Dan pendaftaran akan ditutup nanti sampai pukul 23.59 WIB, baru secara resmi kita siarkan", sebut Tagor.