PDIP Menunjuk Mantan Panglima TNI sebagai Calon di Pilkada Jawa Tengah

Keputusan didukung oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara pengumuman bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah gelombang tiga di Kantor DPP PDIP di Jakarta pada hari Senin.
Setelah dinyatakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP PDIP kepada Andika dan Hendrar.
Baca Juga:
PDIP juga mengumumkan sebanyak 60 calon kepala daerah yang terdiri dari enam bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, 38 bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, serta 16 bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota.
PDIP menunjuk sejumlah nama, di antaranya: Steven Kandouw dan Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Djoike Tuejeh untuk Sulawesi Utara, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi untuk Banten, Jenderal TNI (purn) Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi atau Hendi untuk Jawa Tengah, Hamzah Isa dan Andurrahman Abubakar Bahmid untuk Gorontalo, Yohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto untuk Nusa Tenggara Timur (NTT), dan terakhir, Andi Sulaiman dan Andri Partono untuk Kalimantan Utara.
Hadiri acara tersebut adalah Ketua DPP PDIP, termasuk Komaruddin Watubun, Djarot Saiful Hidayat, Deddy Sitorus, Adian Napitupulu hingga Basuki Tjahja Purnama.
Turut hadir pula Putra Megawati, yang juga Ketua DPP PDIP bidang Ekonomi Kreatif Prananda Prabowo, Menseskab, yang juga kader PDIP Pramono Anung, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, serta mantan Menkumham Yasonna H. Laoly.
Pada tanggal 14 Agustus, PDIP mengumumkan sebanyak 305 bakal calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada 2024 dalam pengumuman gelombang pertama.
Kemudian, PDI pada gelombang kedua tanggal 22 Agustus mengumumkan sebanyak 169 bakal calon kepala daerah dari PDIP.
Kemudian pada hari ini (tanggal yang sama dengan pengumuman calon diusung) PDIP juga mengumumkan calon kepala daerah pada gelombang ketiga.
Demikianlah informasi tentang PDIP menunjuk mantan Panglima TNI sebagai calon di Pilkada Jawa Tengah yang dapat kami sampaikan tanpa mengabaikan kaidah-kaidah kepatutan dalam penulisan berita.

Terkait Sengketa Pilkada Madina, Salman Alfarisi Simanjuntak: "Membela Klien Boleh, Membabi Buta Jangan"

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

Kacau, Pilkada Madina Diduga Banyak Salah Input Data di TPS
