Gantikan Yasona Laoly, Supratman Andi Agtas Pimpin Jajaran Kemenkumham

Ragil Surono - Rabu, 21 Agustus 2024 07:50 WIB
Gantikan Yasona Laoly,  Supratman Andi Agtas Pimpin Jajaran Kemenkumham
istimewa
Supratman Andi bersama Yasona Laoly pada acara sertijab Menkumham.
bulat.co.id - Supratman Andi Agtas melakukan serah terima jabatan (sertijab) Menteri Hukum dan HAM bersama Yasonna H. Laoly, Selasa (20/8/2024).

Sertijab dilakukan setelah Supratman dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan HAM sehari sebelumnya.

Advertisement

Dalam kesempatan ini, Supratman meminta kepada segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi demi kemajuan pelayanan publik.

Baca Juga:

Ia tidak ingin ada perpecahan di dalam Kemenkumham karena pergantian pimpinan.

"Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi tidak bisa kita berhasil. Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan," ujarnya saat acara sertijab di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham.

Mantan anggota DPR ini mengatakan akan melanjutkan seluruh capaian yang telah diraih Kemenkumham pada era Yasonna.

Menurutnya, pimpinan dapat berganti, tetapi kinerja harus tetap berkelanjutan.

"Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari kita lanjutkan. Yang kurang kita perbaiki," tuturnya.

Ia mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen. Salah satunya, UU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Padahal koperasi merupakan salah satu sokoh guru perekonomian Indonesia.

"UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP untuk berkomunikasi bersama Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi," pinta Supratman.

Sementara itu Yasonna Laoly, pada momen yang sama, mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham.

Bagi dia, seluruh catatan baik Kemenkumham berhasil didapatkan karena kekompakkan dan kerja sama.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru