Gawat kali, !! KPUD Sergai Diduga Potong Honor Sekretariat PPS

Isu ini mencuat setelah sejumlah sekretaris PPS di berbagai kecamatan mengaku menerima honor yang jauh lebih rendah dari yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Baca Juga:
Salah seorang sekretaris PPS di Kecamatan Perbaungan mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media, pada Kamis (25/7/2024).
Ia menyatakan bahwa honor yang akan diterimanya hanya sebesar Rp 850.000,-, padahal berdasarkan keputusan KPU RI nomor 472 tahun 2022, honor yang seharusnya diterima adalah sebesar Rp 1.150.000,-.
"Ya kan, sesuai keputusan KPU RI nomor 472 tahun 2022, honor sekretaris PPS itu sebesar Rp 1.150.000,-. Nah, saat ini honor kami hanya Rp 850.000,-, itupun kami belum menerima honor tersebut," ujarnya dengan nada kecewa.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris KPUD Sergai, Muhammad Arief, memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa honor Sekretaris 850.000, Staf/Pelaksana 750.000, sedangkan Rp 1.150.000,- adalah batasan tertinggi yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.
Menurutnya, keputusan KPU memberikan batasan maksimal, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.
"Keputusan KPU-nya sama, ini adalah batasan tertinggi untuk penyusunan. Sesuai kemampuan anggaran masing-masing, namun sudah digariskan batasan maksimalnya," terang Arief.
Isu ini tidak luput dari perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai. Junaidi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan komisioner dan sekretaris KPUD Sergai untuk membahas dan menyelesaikan masalah ini.
"Kami akan segera berkoordinasi duduk bareng dengan Komisioner KPU," singkatnya, Jum'at (26/7/2024).
Dugaan pemotongan honor ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan sekretariat PPS yang merasa hak mereka tidak dipenuhi sesuai ketentuan. Jika isu ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja dan semangat kerja para penyelenggara pemilu di Serdang Bedagai.
KPUD Sergai dan DPRD diharapkan dapat menemukan solusi terbaik yang tidak hanya sesuai dengan kemampuan anggaran, tetapi juga tetap memperhatikan kesejahteraan para petugas pemilu.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan komunikasi yang jelas antara pihak-pihak terkait menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

KPU Madina Buka Pendaftaran KPPS, Semua Orang Diberikan Kesempatan Mendaftar

KPU Sergai nyatakan Berkas Administrasi Paslon Dambaan Lengkap dan Memenuhi Syarat

TPPS Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 Laksanakan Rakor

Isu Tak Sedap Mencuat, Komisi A DPRD Sergai akan Panggil KPU

Tujuh Penghargaan Untuk Tapsel Pada Giat Harganas ke-31 Sumut

Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan Memimpin Ibadah dan Rapat Mingguan PPSD Siahaan Kota Medan

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

PMKRI Cabang Labuan Bajo Mengecam Keras Upaya Privatisasi Pantai di Labuan Bajo

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai
