Sekjen PDIP Dilapor ke Polisi Disebut Ada Pesanan Usai Kritik Kecurangan Pemilu
Hasto akan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto, mengatakan bahwa Hasto telah mengkonfirmasi kehadirannya pada pukul 10 pagi.
Baca Juga:
Ronny juga menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah poin untuk diserahkan ke penyidik saat pemeriksaan, meskipun ia tidak mengungkapkan rincian tentang poin-poin tersebut.
Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait agenda pemeriksaan terhadap Hasto.
Hasto dipanggil atas dugaan tindak pidana penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
Tuduhan tersebut diatur dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) jo. Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, Hasto telah menyatakan akan menghadiri undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, yang dijadwalkan pada hari ini.
Dalam pernyataannya, Hasto mengatakan bahwa ia menghadiri panggilan tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Ia juga meminta para kader PDIP untuk tidak ikut mendampinginya pada saat pemeriksaan.
Hasto juga menyatakan keyakinannya bahwa ada pihak yang memesannya untuk dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai konsekuensi atas kritiknya terhadap kecurangan dalam pemilu, seperti dilansir dari CNN.