19 Bacaleg di Aceh Dinyatakan Gugur Gegara Tak Mampu Baca Al-Qur'an
Redaksi - Kamis, 15 Juni 2023 11:21 WIB
dtc
bulat.co.id -Sebanyak 19 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR Aceh dinyatakan gugur dalam pencalonannya. Mereka gugur lantaran tidak mampu membaca Al-Qur'an.
Akibat gugurnya 19 Bacaleg ini, partai yang bersangkutan terpaksa harus mengganti mereka dengan calon yang baru.
Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah mengatakan, dalam uji pembacaan Al-Quran, 1.175 Bacaleg dinyatakan mampu dan telah lulus. Sementara, 19 lainnya tidak mampu.
Baca Juga:
"Jumlah Bacaleg yang hadir dan mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an sebanyak 1.194 orang. 50 orangnya mengikuti tes lewat video call," katanya, Kamis (15/6/23).
Sementara, kata Munawarsyah, Bacaleg yang tidak hadir mencapai 582 orang dan ada lima Bacaleg tidak diwajibkan mengikuti tes karena non-muslim.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
BMKG: Gempa M 5,5 di Gayo Lues Dipicu Aktivitas Sesar Oreng
DPRD Tapsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Warga Bener Meriah Patungan Rp1 Miliar, Perbaiki Jalan dan Jembatan Enang-Enang
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Masyarakat 10 Kecamatan Deklarasikan Pembentukan DOB Peureulak Raya
Komentar