19 Bacaleg di Aceh Dinyatakan Gugur Gegara Tak Mampu Baca Al-Qur'an
Redaksi - Kamis, 15 Juni 2023 11:21 WIB
dtc
bulat.co.id -Sebanyak 19 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR Aceh dinyatakan gugur dalam pencalonannya. Mereka gugur lantaran tidak mampu membaca Al-Qur'an.
Akibat gugurnya 19 Bacaleg ini, partai yang bersangkutan terpaksa harus mengganti mereka dengan calon yang baru.
Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah mengatakan, dalam uji pembacaan Al-Quran, 1.175 Bacaleg dinyatakan mampu dan telah lulus. Sementara, 19 lainnya tidak mampu.
Baca Juga:
"Jumlah Bacaleg yang hadir dan mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an sebanyak 1.194 orang. 50 orangnya mengikuti tes lewat video call," katanya, Kamis (15/6/23).
Sementara, kata Munawarsyah, Bacaleg yang tidak hadir mencapai 582 orang dan ada lima Bacaleg tidak diwajibkan mengikuti tes karena non-muslim.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Gerindra Tegaskan Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim PKM Unsam Luncurkan Model Partisipatif Air Bersih Berkelanjutan di Aceh Tamiang
PMB Unsam Kolaborasi dengan Komunitas Mahasiswa Peduli Literasi University of Cambridge Gelar Aksi Literasi untuk Anak Korban Banjir di Aceh Timur
UNSAM Hadirkan Instalasi Air Bersih Darurat untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Komentar