Dzul Pansyah Daftar Bacalon Wabup Sergai ke 4 Parpol Termasuk Demokrat

Yusnar - Senin, 20 Mei 2024 22:12 WIB
Dzul Pansyah Daftar Bacalon Wabup Sergai ke 4 Parpol Termasuk Demokrat
istimewa
Dzul Pansyah Daftar Bacalon Wabup Sergai ke 4 Parpol Termasuk Demokrat

bulat.co.id - Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Sergai periode 2023-2027, Dzul Pansyah S.H mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal Calon Wakil Bupati Sergai pada Pilkada 2024 di kantor DPC Partai Demokrat Sergai, pada Senin (20/5/2024) sore.

Advertisement

Kedatangan Dzul Pansyah bersama rombongan ke Kantor DPC Demokrat Sergai diterima oleh Sekretaris Tim Penjaringan, Indan Prabudi didampingi anggota, Maris Santoso.

Baca Juga:

Usai resmi mendaftar di Partai Demokrat, Dzul Pansyah menyampaikan tujuan kedatangannya ke DPC Demokrat Sergai adalah ingin mendaftar sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Serdang Bedagai ini.

Dengan majunya dirinya sebagai Bacalon Wabup Sergai, bertekad siap jaga Desa kedepannya.

"Kita akan ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pemilukada serentak yang akan berlangsung di seluruh Indonesia, dan saya siap jaga Desa khususnya di Kabupaten Sergai," ungkapnya.

Dzul Pansyah juga menjelaskan bahwa saat ini dia telah mendaftar di empat partai politik (parpol), termasuk Golkar, Hanura, PAN, dan hari ini, Demokrat.

Dengan tegas, dia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kontestasi demokrasi di Kabupaten Serdang Bedagai, tanpa memandang status petahana atau sosok lainnya.

"Kita siap saja, mau itu petahana. Yang terpenting kita ikuti dalam kontestasi demokrasi di Kabupaten Serdang Bedagai. Kita berharap supaya demokrasi di Kabupaten Serdang Bedagai bisa mencair," tegasnya.

Diketahui, saat ini Dzul Pansyah menjabat sebagai ketua MPC PP Sergai. Ketika, ditanya bagaimana kesiapan PP Sergai sendiri dalam mendukungnya maju Pilkada 2024.

"Kita di PP itu ada aturan mainnya. Setelah nanti mendaftar di KPU, barulah ada namanya Rakor (Rapat Kerja Cabang) untuk mendapatkan arahan dan bimbingan," bilangnya.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru