Penjelasan Tentang Hak Angket DPR, Sedang Hangat Dibicarakan Usai Pilpres 2024
Andy Liany - Sabtu, 24 Februari 2024 09:00 WIB
Ilustrasi.
Sebelumnya, hak angket DPR pernah digunakan untuk menyelidiki kecurigaan pencairan dana bantuan ke Bank Century sebesar 6,7 triliun pada 2009.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono pernah dipanggil dengan hak angket
DPR.
Banyak kalangan menilai bahwa proses Pemilu 2024 berjalan dengan penuh kecurangan dan menguntung salah satu pasangan calon presiden.
Baca Juga:Kini Hak Angket kembali ramai dibicarakan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah berlangsung pada 14 Februari lalu.
Tags
Berita Terkait
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Bupati dan DPRD Madina Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua Komite dan Orangtua Siswa SMAN 2 Padangsidimpuan Bantah Tudingan Pungli SPP
Jhon Rawansen Purba Bersama Istri Dijemput Masyarakat Naik Becak Usai Dilantik: DPRD Lahir dari Rakyat, Kembali ke Rakyat
Komentar