Penjelasan Tentang Hak Angket DPR, Sedang Hangat Dibicarakan Usai Pilpres 2024
Andy Liany - Sabtu, 24 Februari 2024 09:00 WIB
Ilustrasi.
bulat.co.id - Berikut ini adalah penjelasan tentang defenisi dan arti hak angket.Hak Angket adalah satu istilah yang kerap digunakan dalam dunia perpolitikan, khususnya di Indonesia.
Hak Angket berkaitan dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hak angket dapat menjadi alat DPR untuk mengawasi pejabat negara atau pemerintahan dalam lembaga eksekutif, badan hukum.
Hak angket bahkan bisa dipakai untuk memanggil warga jika berkaitan dengan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Hal ini dapat dilakukan untuk menyelidiki pemerintah terhadap dugaan pelanggaran perundang-undangan, meminta pertanggungjawaban, serta mencari bukti pelanggaran tersebut.
Hak angket juga dapat digunakan untuk melakukan revisi atau perbaikan terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Juga:Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini penjelasan atau arti dari Hak Angket.
Tags
Berita Terkait
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Bupati dan DPRD Madina Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua Komite dan Orangtua Siswa SMAN 2 Padangsidimpuan Bantah Tudingan Pungli SPP
Jhon Rawansen Purba Bersama Istri Dijemput Masyarakat Naik Becak Usai Dilantik: DPRD Lahir dari Rakyat, Kembali ke Rakyat
Komentar