Wacana Penggunaan Hak Angket di DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
Solihin Kohar - Jumat, 23 Februari 2024 12:45 WIB
Wacana Penggunaan Hak Angket di DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
bulat.co.id - Sebuah wacana menarik mengemuka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penggunaan hak angket terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Sejumlah
fraksi di DPR telah mengusulkan penggunaan hak angket guna menginvestigasi dan mengungkap dugaan pelanggaran serta kecurangan yang dilaporkan selama proses pemungutan suara.
Para pendukungnya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi.
Sementara pihak lain mengkhawatirkan potensi polarisasi dan ketegangan politik yang lebih besar.
Meskipun belum ada keputusan resmi dari DPR terkait penggunaan hak angket ini, namun kesepakatan lintas fraksi menjadi kunci dalam menentukan langkah selanjutnya.
Masyarakat pun menanti hasil dari pembahasan ini, mengingat pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
berbagai pihak masyarakat mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara belum mengumumkan hasil pemilu secara resmi karena proses rekapitulasi suara masih berlangsung.
Baca Juga:Wacana ini memicu perdebatan sengit di antara anggota DPR dari berbagai fraksi politik.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Berikan Dukungannya Pada Palson Mansur -Bobby Dalam Pilkada Pemalang
Dipastikan Masuk Komisi V1 DPR -RI Rizal Bawzier: Akan Canangkan Icon-Icon Desa di Pekalongan, Pemalang dan Batang
Anggota DPR RI Rizal Bawazier Sambangi dan Borong Dagangan Ratusan Pedagang UMKM
Ketua Demokrat Sergai Ucapkan Selamat Kepada H Lokot Nasution Dilantik Jabat Anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Sumut 1
Erwin Efendi Lubis Hadiri Pelantikan Ade Jona Prasetyo dan Sugiat Santoso sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Ikuti Pembekalan Dari Lemhanas,Rizal Bawazier Dari Dapil 10 Jawatengah Bersama 580 Anggota DPR -RI Terpilih
Komentar