Koalisi Perubahan Ikut PDIP Gulirkan Hak Angket, PKS: Daripada Ajukan ke MK Ada Pamannya

Koalisi perubahan sepakat untuk mengajukan hak angket DPR RI. Namun masih menunggu sikap tegas PDI P
bulat.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi mengungkap bahwa partai-partai di Koalisi Perubahan memilih gabung bersama PDIP untuk menggulirkan hak angket.Hak angket dipilih untuk menyikapi kecurangan Pemilu 2024 ketimbang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Angket ini bagus. Daripada kita ke MK ada pamannya, lebih baik kita ke angket, cantik," kata Aboe dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
"Angket kita udah pengalaman kok, indah kerjanya, panjang waktunya," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Lebih lanjut, Aboe mengatakan hak angket ini memiliki kekuatan yang besar. Kini Koalisi Perubahan tinggal menunggu PDIP sebagai partai inisiator untuk lebih dulu mengambil langkah.
"Jadi gitu, jadi cukup kuat sekali tinggal kita tunggu lokomotifnya," tuturnya.
Sepakat Ikut Hak Angket
Sebelumnya, Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, mengatakan ketiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan telah sepakat untuk menggulirkan hak angket ke DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket," ujar Hermawi dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Hermawi kemudian menjelaskan alasan ketiga partai pendukung Anies-Muhaimin akhirnya sepakat mendukung usulan hak angket.
"Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapa pun di Republik ini yang memiliki itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia," ucap Hermawi.
Lebih lanjut, Hermawi menuturkan Koalisi Perubahan sudah mengantongi sejumlah data yang diperlukan untuk menggulirkan hak angket.
"Kalau nanti kami bersama-sama dengan PDIP, mungkin juga PPP kalau sama-sama menggulirkan hak angket," pungkasnya.
Baca Juga:Selain itu, Aboe menuturkan bahwa DPR RI juga punya pengalaman menggunakan hak angket untuk menyelidiki kasus.
Tags
Berita Terkait

Syamsudin Resmi Dilantik, Ini Modalnya sebagai Anggota DPRD Sergai Periode 2024-2029

Eks Bupati Batu Bara Ditangkap, Ini Peringatan PDIP ke Polisi

Kader PDIP Merapat ke Mario Richard

Bupati Manggarai Barat Edi Endi Sempat Ancam Laporkan Anggota DPRD PDIP

Cuitan Pertama Anies Baswedan Usai Dijegal Maju Pilgub DKI Jakarta, Kutip Kata Bung Karno dan Hatta

Nama Kaesang Tak Masuk Opsi Cagub-Cawagub PDIP di Pilkada Jakarta
Komentar