Ingat! Besok Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024 Jadi Libur Nasional
Andy Liany - Selasa, 13 Februari 2024 10:30 WIB
Pemerintah tetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.
Pertama 8 Februari, peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Kemudian tanggal 9 Februari merupakan cuti bersama tahun baru Imlek 2024.
Dan 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga:Tanggal 10 Februari 2024 merupakan tahun baru Imlek 2024.
Tags
Berita Terkait
Predisen Jokowi Akan Berkunjung ke Sumut Resmikan Tol Sinaksak dan Stadion Utama, Ini Agenda Lengkapnya
RS Haji Medan Bersedia Melakukan Pemeriksaan Cabup Karo dan Wacabup
Pesan Penting Surya Paloh Dalam Kongres ke 3 Partai NasDem, Dipuji Presiden Jokowi
Jokowi Reshuffle Kabinet, Menteri dari PDIP Diganti, Cek Bocoran Nama-namanya
DPRD Padangsidimpuan Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Bersama Kepala Daerah Se-Indonesia, Bupati Sergai Rapat dengan Presiden di IKN
Komentar