Terungkap di Film Dirty Vote, Skandal di Balik Wacana Pemilu 1 Putaran

Tangkapan layar-dirtyvote Youtube
Film dokumenter Dirty Vote ungkap skandal satu putaran Paslon 02 Prabowo-Gibran
bulat.co.id - Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar di dalam film dokumenter Dirty Vote mengungkap berbagai bentuk skandal dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Salah satunya soal wacana Pemilu satu putaran yang digaungkan Paslon 02 Prabowo-GibranPengajar hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyatakan bahwa pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 terus memimpin dalam berbagai lembaga survei.
Tren survei yang belakangan ini tembus di atas 50% memicu optimisme dari kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menyelenggarakan Pemilihan Presiden alias Pilpres 2024 satu putaran.
"Kembali pertanyaannya soal mengapa satu putaran? dua putaran itu membuat risiko kekalahan bagi orang yang sedang memimpin itu menjadi besar," katanya, di film tersebut.
Dia menjelaskan bahwa sebenarnya secara ilmu politik dan hukum tata negara bahwa pertarungan Pemilu itu seringkali melahirkan dikotomi (membagi dua kelompok).
"Dikotomi antara status quo dan perubahan, antara orang yang jualannya adalah melanjutkan yang terdahulu, dengan orang yang jualannya adalah ingin melakukan perubahan atau perbaikan secara mendasar," ujarnya.
Kemudian, dia menegaskan bahwa dikotomi ini bukan khas Indonesia, tetapi bisa terjadi di berbagai belahan negara di dunia.
Flashback Pilkada DKI
Baca Juga:Menurut Zainal, jika pemilu berlangsung 2 putaran, hal itu tidak akan menguntungkan kubu 02 karena bisa berpotensi kalah.
Tags
Berita Terkait

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

RS Haji Medan Bersedia Melakukan Pemeriksaan Cabup Karo dan Wacabup

KPU Nyatakan Caleg Bisa Dilantik Belakangan Bila Ternyata Kalah Pilkada

PSI dan PPP Tak Lolos DPR RI, Ini Urutan Partai Pemenang Pemilu 2024 Masuk Senayan

Raih 1 Juta Suara DPD RI Asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara Komit Pertanggungjawabkan Amanah

Inilah Daftar 50 Caleg Lolos DPRD Langkat Sesuai Perolehan Suara Rekapitulasi KPU
Komentar