KPU RI Diputus Langgar Kode Etik Terkait Pencalonan Gibran, Tagar #Diskualifikasi Trending Topic Hari Ini
Andy Liany - Senin, 05 Februari 2024 15:45 WIB

net
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
bulat.co.id - Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI.
Sanksi tersebut dijatuhkan dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Baca Juga:"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2/2024).
Tags
Berita Terkait

Dukung Visi Misi Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Labuhanbatu Launching Perdana Uji Coba Program Makan Bergizi

Bluesky Kebanjiran Pengguna Baru Usai Brasil Blokir Twitter

3 Tanda Gibran Mulai Tak Dianggap Prabowo! Padahal Sebentar Lagi Dilantik Jadi Wapres RI

KPU Nyatakan Caleg Bisa Dilantik Belakangan Bila Ternyata Kalah Pilkada

Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Netizen Penasaran! Ini Link Video Skandal Lolly dan Vadel, Mau Nonton Harus Traktir Cendol Dulu
Komentar