Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Serahkan Sanksi Kabid SMP Medan Cs ke Inspektorat
Hadi Iswanto - Rabu, 31 Januari 2024 17:30 WIB
Wakil Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Medan Fachril Syahputra
bulat.co.id - Bawaslu Kota Medan sudah menyatakan Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Andy Yudhistira bersama 5 orang lainnya melanggar netralitas selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Soal sanksi, Bawaslu menyerahkannya ke Inspektorat Kota Medan."Setelah kami kumpulkan semua hasil klarifikasi, barang bukti, dan kami lakukan kajian maka pada hari ini tanggal 31 Januari 2024 Bawaslu Kota Medan merekomendasikan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Wali Kota Medan cq Inspektorat Kota Medan, untuk tindaklanjutnya nanti Inspektorat lah finalisasi selanjutnya," kata Wakil Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Medan Fachril Syahputra di Balai Kota Medan, Rabu (31/1/2024).
Fachril mengungkapkan jika pihaknya menduga Andy bersama 5 orang lainnya telah melanggar netralitas
ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Setelah rekomendasi itu diserahkan, selanjutnya Inspektorat yang akan menjatuhkan sanksi.
"Jadi bagaimana bentuk sanksi dan tindaklanjutnya kita serahkan Inspektorat," ungkapnya.
Kata Kepala Inspektorat Kota Medan
Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap menyebutkan jika mereka telah menerima rekomendasi dari Bawaslu.
Baca Juga:"Yang pastinya begini, dalam Peraturan Pemerintah nomo 94 itu, kalau kita melihat dari kedudukan yang aktif di situ menyangkut integritas, sikap yang harus ditunjukkan dalam etika," ujarnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
Ketua Blok Sumut : Bawaslu Diminta Awasi Beredarnya Soal "Kode" Biru dan Abu-abu
Pjs. Bupati Sergai Sidak Disiplin ASN Kantor Camat Perbaungan
Buntut Video Joget Viral, PJ Kades Asam Jawa Dilaporkan Ke Bawaslu Labusel
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN
Hadiri Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri, Pj. Gubernur NTT Tegaskan Semua Aparatur Negara Wajib Menjaga Netralitas
Perdana Pimpin Apel Gabungan, Pjs. Bupati Sergai Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Komentar