Data KPU Sumut: 8.808 ODGJ Punya Hak Suara di Pemilu 2024

Hadi Iswanto - Rabu, 24 Januari 2024 16:55 WIB
Data KPU Sumut: 8.808 ODGJ Punya Hak Suara di Pemilu 2024
Sebanyak 8.808 orang dengan kategori disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa ODGJ punya hak suara di Pemilu 2024.
bulat.co.id - KPU Sumut telah mendata sebanyak 8.808 orang dengan kategori disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa ODGJ punya hak suara di Pemilu 2024.Anggota KPU Sumut Frendianus Joni Rahmat Zebua mengatakan berdasarkan data ada sekitar 34.897 pemilih kategori disabilitas masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Advertisement
"Di Sumut ini, tidak ada khusus ODGJ. Jadi, pada umumnya ODGJ ini kita masuk dalam pemilih disabilitas. Masing-masing ada kategori, disabilitas mental, dan lainnya," katanya melansir Antara, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga:
Dirinya mengaku para penyandang disabilitas mental itu telah didata dan telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), sehingga nama-nama mereka sudah masuk daftar pemilih tetap.

"Untuk disabilitas fisik 14.984 pemilih, disabilitas intelektual 1.881 pemilih, disabilitas mental atau ODGJ 8.808 pemilih. Kemudian, disabilitas sensorik wicara 4.955 pemilih, sensorik runggu pemilih dan disabilitas sensorik netra 3.232 pemilih," ungkapnya.

Disabilitas mental tersebut akan memilih pada tempat pemungutan suara (tps) khusus disabilitas, karena tidak disediakan khusus bagi pemilih ODGJ tersebut.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru