Data KPU Sumut: 8.808 ODGJ Punya Hak Suara di Pemilu 2024
Hadi Iswanto - Rabu, 24 Januari 2024 16:55 WIB
Sebanyak 8.808 orang dengan kategori disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa ODGJ punya hak suara di Pemilu 2024.
bulat.co.id - KPU Sumut telah mendata sebanyak 8.808 orang dengan kategori disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa ODGJ punya hak suara di Pemilu 2024.Anggota KPU Sumut Frendianus Joni Rahmat Zebua mengatakan berdasarkan data ada sekitar 34.897 pemilih kategori disabilitas masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Di Sumut ini, tidak ada khusus
ODGJ. Jadi, pada umumnya ODGJ ini kita masuk dalam pemilih disabilitas. Masing-masing ada kategori, disabilitas mental, dan lainnya," katanya melansir Antara, Rabu (24/1/2024).
"Untuk disabilitas fisik 14.984 pemilih, disabilitas intelektual 1.881 pemilih, disabilitas mental atau ODGJ 8.808 pemilih. Kemudian, disabilitas sensorik wicara 4.955 pemilih, sensorik runggu pemilih dan disabilitas sensorik netra 3.232 pemilih," ungkapnya.
Disabilitas mental tersebut akan memilih pada tempat pemungutan suara (tps) khusus disabilitas, karena tidak disediakan khusus bagi pemilih ODGJ tersebut.
Baca Juga:Dirinya mengaku para penyandang disabilitas mental itu telah didata dan telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), sehingga nama-nama mereka sudah masuk daftar pemilih tetap.
Tags
Berita Terkait
Catat ! KPU Rencanakan 3 Kali Debat Calon Gubsu-Wagubsu 2024, Paparkan Visi-Misi
Rekon Pembunuhan Eks Wartawan Digelar
RS Haji Medan Bersedia Melakukan Pemeriksaan Cabup Karo dan Wacabup
Gandeng TNI dan Dinsos, Polsek Firdaus Tindaklanjuti Laporan Maraknya ODGJ
Kunjungi Rehabilitasi ODGJ, Wabup Adlin Tambunan : Kita Harus Saling Berbuat Baik
Sapaan Berujung Maut Dialami Mantan Wartawan
Komentar