Jokowi: Presiden Boleh Loh Kampanye, Boleh Loh Memihak
Hadi Iswanto - Rabu, 24 Januari 2024 15:50 WIB
Jokowi bersama Prabowo Subianto
bulat.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Tak hanya itu, presiden menurutnya juga boleh memihak kepada calon tertentu.Hal itu disampaikan Jokowi kepada wartawan saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.
Mantan wali kota Solo itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu, Jokowi menegaskan, sebaiknya tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga:"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Tags
Berita Terkait
Usai Berikan Klarifikasi di Bawaslu, Harun Anggap Semangat Baru Untuk Perubahan Madina
Ketua DPD PKS Pemalang, Berharap Bangsa Indonesia Akan Mencapai Kemakmuran
Kapoldasu dan Kajatisu Diminta Periksa Anggota yang Bekingi Proyek Pipa SPAM Medan
Bawaslu Sumut Ajak Semua Pihak Jaga Integritas Pemilu
Bertemu Jokowi, Paslon Wali Kota Binjai dan Wakil Nomor Urut 4, Amir-Jiji Bahas Strategi Penting Tuk Kemajuan Binjai
Harun Kecewa, Karena Ada Oknum PNS Tak Netral di Pilkada Madina 2024.
Komentar