Penyebar Rekaman Pejabat Batu Bara Dukung 02 Ditangkap, Dijerat UU ITE
Hadi Iswanto - Jumat, 19 Januari 2024 22:15 WIB
bulat.co.id - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap penyebar rekaman suara pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumut.Rekaman itu mengarahkan dukungan untuk pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Informasi yang beredar yang ditangkap adalah pemilik akun X Paltiwest, yang merupakan pendukung Ganjar. Dia pernah merepost konten rekaman itu.
"Proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri, namun akan kami jelaskan lagi, jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/1).
Truno tak mengungkap lebih detail identitas pelaku dan motifnya. Saat ini, kata Truno, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," katanya.
"Ini masih proses pendalaman, nanti akan saya mendalami ke Dirtipidsiber dan benar. Nanti untuk lebih lanjut akan kami sampaikan," imbuhnya.
Isu di media sosial
Sebelumnya tersebar di media sosial sebuah video yang mengatakan bahwa penyebar video dugaan penggunaan dana desa Kabupaten Batubara untuk Pemilu ditangkap Bareskrim.
Baca Juga:Namun Truno belum memberi penjelasan.
Tags
Berita Terkait
Dedi Iskandar Batubara Dilantik Ketiga Kalinya sebagai Senator DPD RI dengan Sukses
Kiper Team KORPRI Batubara Tewas Mendadak pada Pertandingan Di Labuhanbatu
Breaking News: Jasad Nelayan Hilang di Sergai Ditemukan di Perairan Batubara
Kasus Korupsi PPPK, Zahir Ditangkap Setelah Daftar Cagub di Pilkada Batubara 2024
Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Belum Ada Ditangkap, Mantan Bupati Batu Bara Masih DPO
Zahir Ditetapkan Tersangka, Oky Iqbal Frima Berpeluang Besar Menangkan Pilkada Batu Bara 2024
Komentar