TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Tiga Kasus Pelanggaran ASN ke Bawaslu RI, Sekda Takalar Hingga Kabid SMP di Medan

Hadi Iswanto - Selasa, 16 Januari 2024 17:30 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Tiga Kasus Pelanggaran ASN ke Bawaslu RI, Sekda Takalar Hingga Kabid SMP di Medan
ist
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diduga mengarahkan para guru dan kepala sekolah untuk memilih Prabowo-Gibran.
bulat.co.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN di sejumlah daerah di Pemilu 2024."Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Advertisement
Adapun kasus yang dilaporkan ada 3. Pertama, dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh Sekda Pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.

Baca Juga:
"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS," tuturnya.

Kemudian, dugaan pelanggaran ke dua, kata dia, yakni adanya anggota Forkopimda di kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang melakukan pembicaraan soal pengarahan pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru