Bawaslu Hentikan Kasus Rekaman Pejabat Batubara Menangkan Prabowo, Malah Minta Polisi Lakukan Ini
Andy Liany - Selasa, 16 Januari 2024 14:00 WIB
Bawaslu.
bulat.co.id - Kasus viral rekaman diduga pejabat di Kabupaten Batubara, berkomplot untuk memenangkan pasangan capres-cawapres 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru.Bawaslu memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut setelah melakukan beberapa hal.
Keputusan itu diambil setelah
Bawaslu Batubara mengambil sampel suara empat Forkopimda yakni Kapolres, Dandim, Kajari dan Bupati.
"Bawaslu Batubara mengambil sampel suara pejabat Forkopimda yang dituding memenangkan salah satu paslon, hasilnya tidak identik," kata Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis melansir suara.com, Selasa (16/1/2024).
Aswin menyebut, rekaman suara tidak identik dengan pejabat yang dimaksud.
Bawaslu pun menyimpulkan bahwa rekaman yang beredar adalah hoaks.
"Setelah dilakukan rapat pleno, tidak ada pelanggaran. Sehingga kasus ini dihentikan," sambungnya.
Baca Juga:Hasilnya Bawaslu tidak menemukan unsur yang melanggar.
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses
Dukung Visi Misi Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Labuhanbatu Launching Perdana Uji Coba Program Makan Bergizi
Gerindra Terbuka Bila Jokowi Mau Gabung: Sebuah Kehormatan
Sahroni soal Gus Miftah Mundur: Tepat, Jangan Bikin Gaduh Pemerintahan Prabowo
Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal
Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
Komentar