Baliho Caleg DPR RI di Padang Ditulis 'Korup', Ini Kata NasDem Sumbar

Istimewa
bulat.co.id -PADANG | Satu baliho milik calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, Fauzi Bahar, dari Partai NasDem dirusak orang tidak dikenal (OTK).
Baliho yang berdiri di kawasan Jalan Ikhlas Raya, Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang milik mantan Wali Kota Padang ini dirusak dengan cara ditulis dengan tulisan "Korup".
Dari foto yang beredar, Minggu (24/12/23), tampak baliho caleg Dapil Sumbar 1 ini dirusak dengan cara menulis tulisan 'Korup" menggunakan cat semprot berwarna hitam.
Baliho diduga sengaja dirusak oleh OTK pada Sabtu (23/12/23) pagi. Pada Sabtu siang baliho itu sudah hilang dan tidak ada lagi di lokasi.
"Tadi pagi masih ada balihonya, namun tadi saya melihat ada orang yang mengangkut balihonya," ujar seorang warga bernama Arif.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan baliho caleg nomor urut enam Partai NasDem ini.
Diketahui Fauzi Bahar ini sendiri adalah mantan Wali Kota Padang 2 periode. Saat ini dia juga menjabat sebagai ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.
Menanggapi baliho kadernya dirusak orang yang tak dikenal, Direktur Komisi Saksi Nasdem Wilayah Sumbar, Pandong S Nabris mengecam tindakan tersebut. Menurutnya perusakan itu melanggar hukum. Namun sampai saat ini DPW NasDem Sumbar belum menerima laporan perusakan baliho yang dialami kadernya itu.
"Secara keorganisasian partai kami belum memperoleh laporan tersebut. Karena yang lebih tahu tentang ini adalah caleg yang balihonya di rusak. Karena kami bisa memverifikasi setelah laporan masuk. Jadi terkait ini belum ada obrolan lebih lanjut," katanya, Minggu (24/12/23).
Sementara menurut Pandong, pelaku yang melakukan perusakan secara pribadi ke baliho kadernya itu tidak memiliki etika dalam perpolitikan. Terkait hal ini, menurutnya DPW Partai NasDem sangat siap memfasilitasi kadernya itu menempuh jalur hukum.
"Sebenarnya kalau kader kami ini ingin menempuh jalur hukum, partai sangat bersedia memfasilitasi untuk melaporkan ke polisi. Karena tujuan ini kan untuk mendidik dan memberikan efek jera pada pelaku. Agar pelaku tidak mengulangi lagi," ungkapnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun
Komentar
Berita Terbaru

Jemaah Umroh Abata Travel Medan Bakal Tiba di Medan Jelang Musim Haji

BRI BO Kisaran Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Penjaga Pantai Padar Utara Bantah Keterangan Hugo, Ipul: Saya tidak Melarang dan tidak Menyebut Bangun Hotel

Soal Bangun Hotel di Pulau Padar, Kepala BTNK: Yang Dimaksud oleh Penjaga Bukan Hotel Tetapi Pos Jaga
