KPU Pamekasan Akan Rekrut KPPS Lulusan SMA, Simak Tugasnya

Hal tersebut diuraikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pamekasan Fathorrahman.
Dijelaskan Fathor, para calon rekrutmen KPPS harus memenuhi persyaratan diantaranya berusia Minimal 17 tahun maksimal 55 tahun, pendidikan terakhir paling rendah SMA sederajat, dan melampirkan surat keterangan sehat.
Baca Juga:
"Berkas pendaftaran KPPS dikirim ke KPU Pamekasan untuk diteliti apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditekankan. Setelah itu akan ada masa tahapan pencermatan, seleksi administrasi, dan tanggapan masyarakat," kata Fathor di Pamekasan. Selasa 21 November 2023
Mereka nantinya akan di tugaskan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang dijaga oleh 7 orang KPPS setelah lolos dari seleksi pendaftaran.
"Para KPPS akan bekerja selama 1 bulan hingga 14 Februari 2024,'' jelasnya
Saat ini masih kata fathor, pihaknya tengah memberikan pemahaman regulasi terkait mekanisme pembentukan, peraturan, persyaratan yang perlu dipenuhi bagi calon KPPS.
"Kami juga sudah rapat persiapan koordinasi dengan berbagai stakeholder beserta dengan Forkopimda, dan PPK terkait kebutuhan jumlah SDM yang akan direkrut untuk pembentukan KPPS pada pemilu 2024,'' pungkasnya

Desa Lapa Taman Sumenep Terima Program CSR Dari PLN UP3 Madura

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Peringati HLN ke-79, PLN UP3 Madura Kampayekan Energi Hijau

KPU Madina Buka Pendaftaran KPPS, Semua Orang Diberikan Kesempatan Mendaftar

PLN UP3 Pamekasan Punya Harapan Baru Untuk Masyarakat, Simak Selengkapnya
