Kampanye Belum Dimulai, Prabowo-Gibran Sudah Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kasusnya!

Andy Liany - Senin, 20 November 2023 17:00 WIB
Kampanye Belum Dimulai, Prabowo-Gibran Sudah Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kasusnya!
Prabowo-Gibran
bulat.co.id -Belum juga mulai kampanye resmi, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran sudah dilaporkan ke Bawaslu alias Badan Pengawas Pemilu.

Salah satu iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional dilaporkan.

Advertisement

Pelapornya adalah Radar Demokrasi Indonesia yang menganggap iklan tersebut melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Juga:

Dalam iklan tersebut menampilkan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki hak untuk memilih.

Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia, Steve Josh Tarore turut membawa sebuah alat bukti berupa rekaman video berisi tayangan iklan tersebut.

"Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu salah satu tim kampanye paslon yang tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur. Sedangkan kita tahu bersama itu sudah melanggar UU," kata Steve di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Dia mengaku baru menemukan satu kali tayangan iklan tersebut di salah satu saluran televisi nasional.

Menurut Steve, hal tersebut sudah cukup untuk menjadi bukti akan adanya pelanggaran pemilu.

Selain melibatkan anak-anak, Steve juga menyoroti waktu kampanye pasangan capres cawapres tersebut.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru