Hore! Honor Ketua PPK, KPPS dan Anggota Penyelenggara Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya

Andy Liany - Sabtu, 18 November 2023 16:00 WIB
Hore! Honor Ketua PPK, KPPS dan Anggota Penyelenggara Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya
Ilustrasi.

Sementara honor anggota KPPS dari Rp 500.000 pada 2019 menjadi Rp 1.100.000 pada Pemilu 2024.

Advertisement

Selain kenaikan honor, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan Ad Hoc.

Baca Juga:

Biaya tersebut menyangkut kecelakaan kerja bagi badan ad hoc, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.

Rinciannya adalah, santunan bagi yang meninggal dunia Rp3 6.000.000 perorang.

Sementara untuk yang cacat permanen Rp3.800.00 perorang.

Bagi badan Ad hoc yang mengalami luka berat Rp16.500.000 perorang, serta luka sedang Rp8.250.000 perorang.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru