Prabowo Ditantang Ganti Gibran sebagai Cawapres Usai Putusan MKMK, Jubir AMIN Malah Ragukan Hal Ini
Tantangan ini disampaikan Juru Bicara Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Surya Tjandra.
Hal itu disampaikan Surya usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik dalam memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca Juga:
Akibat putusan itu, jalan keponakan Ketua MK, Gibran Rakabuming, menjadi cawapres menjadi mulus.
"Kalau jantan, seharusnya Pak Prabowo segera mengganti cawapresnya," kata Surya dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Namun, Surya tak yakin Prabowo akan mengganti Gibran sebagai cawapresnya.
"Tetapi saya tidak yakin itu akan berani dilakukan ya," lanjut Surya.
Surya pun mengapresiasi putusan MKMK yang membuktikan bahwa putusan MK bermasalah sejak awal.
"Semoga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK yang beberapa waktu ini dirusak oleh ketuanya sendiri," tambah Surya.