Pasang Baliho Gibran, Ketua PKB Kecamatan Dipecat
Hendra Mulya - Kamis, 02 November 2023 14:55 WIB

Istimewa
Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Kecamatan Muntilan, Ambar Purwoko dipecat gegara memasang baliho Gibran Rakabuming.
"Sebagai Ketua DPAC Kecamatan Muntilan seharusnya melaksanakan perintah dari DPP, tapi ada inkonstitusional karena dia memasang baliho Gibran dan menjadi tokoh politik di sana sehingga, kami harus menjalankan tugas sebagai kepartian saja. Diberhentikan dari keanggotaan dan kepengurusan PKB," tegas Saefudin.
Baca Juga:
Sementara itu, Ambar Purwoko mengembalikan KTA dan seragam, hari ini. Pengembalian ini sebagai bentuk ketaatan terhadap pemecatan yang dilakukan."Wujud saya orang yang taat, saya menyerahkan atribut beserta KTA semenjak saya per tanggal 25 Oktober kemarin, saya diberhentikan," ujar Ambar.
"Saya menerima (pemecatan) dengan lapang dada, apapun keputusan. Saya sangat menghormati keputusan DPW PKB Jawa Tengah," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

Ketua KUB Mekar Bantah Tudingan Telah Memindah Tangankan Kapal Bantuan yang Diterima Kelompoknya

Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang

Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai Datangi Unit PPA Sat Reskrim Pertanyakan Dugaan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

Jalan Penghubung Desa di Tanjung Beringin Sergai Masih Banyak yang Rusak
Komentar