Putusan MK hingga Gibran Putra Jokowi Diusung Jadi Cawapres Prabowo, Sengaja Didesain?
Andy Liany - Sabtu, 21 Oktober 2023 16:16 WIB

internet
Gibran saat menghadiri Rapimnas Golkar, dan diusung sebagai cawapres Prabowo.
Sebagian publik menduga bahwa isu ini sengaja dihembuskan dan didesain sedemikian rupa untuk kepentingan politik.
Isu tersebut makin menguat tatkala Mahkamah Konstitusi (MK) menerima salah satu gugatan, bahwa orang boleh ikut capres-cawapres walau di bawah umur 40 tahun, asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah.
Baca Juga:
Golkar Resmi Usung Gibran Putra Jokowi sebagai Cawapres Prabowo Subianto
Tags
Berita Terkait

Syahlan Siregar Ungkap Cara Percepatan Aspirasi Rakyat Sergai Cepat Terealisasi

Dukung Visi Misi Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Labuhanbatu Launching Perdana Uji Coba Program Makan Bergizi

Gerindra Terbuka Bila Jokowi Mau Gabung: Sebuah Kehormatan

Selisih 633 Suara, ON MA Raih Kemenangan di Pilkada Madina

Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

Ketua PDK Kosgoro 1957 Kota Padangsidimpuan Dilantik
Komentar