Putusan MK hingga Gibran Putra Jokowi Diusung Jadi Cawapres Prabowo, Sengaja Didesain?

bulat.co.id -Partai Golkar resmi mengusung nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pimpinan nasional (Rapimnas) partai Golkar pada Sabtu, (21/10/2023).
Baca Juga:
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato dalam pidatonya mencontohkan Sutan Syahrir yang saat menjadi Perdana Menteri Indonesia saat berusia 36 tahun.
Sama halnya dengan Gibran, putra Presiden Jokowi ini juga masih berusia muda.
"Setelah mencermati dengan seksama, dan mengedepankan kepentingan lebih besar. Berdasarkan hasil pertemuan dengan para ketua DPD tadi malam, kami rapat cukup lama, hangat, tapi semuanya konsensus, mengusulkan dan mendukung mas Gibran Rakabuming Raka untuk dipasangkan dengan pak Prabowo sebagai bakal calon presiden RI," ujar Airlangga seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Meskipun partai Golkar sudah mengusungkan Gibran sebagai cawapres Prabowo, namun itu bukan serta merta menjadi keputusan mutlak.
Pasalnya, pengusungan ini harus mendapat persetujuan dari partai pendukung Koaili Indonesia Maju (KIM) lainnya.
Partai-partai lain yang tergabung dalam koalisi KIM, seperti PAN, Demokrat, PBB, dan tentunya partai Gerindra.
Nama Gibran memang sudah lama digadang-gadang menjadi cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo juga sempat menjadi perbincangan publik karen usianya yang masih muda.

Syahlan Siregar Ungkap Cara Percepatan Aspirasi Rakyat Sergai Cepat Terealisasi

Dukung Visi Misi Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Labuhanbatu Launching Perdana Uji Coba Program Makan Bergizi

Gerindra Terbuka Bila Jokowi Mau Gabung: Sebuah Kehormatan

Selisih 633 Suara, ON MA Raih Kemenangan di Pilkada Madina

Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
