Prajurit TNI Diingatkan untuk Tidak Memihak di Pemilu

- Selasa, 05 September 2023 17:00 WIB
Prajurit TNI Diingatkan untuk Tidak Memihak di Pemilu
internet
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat memberikan keterangan di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa (5/9/2023).


Advertisement

Dalam kesempatan yang sama, diajuga meminta para purnawirawan TNI untuk tidakmemengaruhipara juniornya yang masih aktif sebagai prajurit dalam mendukung salah satu calon.

Baca Juga :Dilantik Jadi Pj Gubsu Gantikan Edy Rahmayadi, Hassanudin Resmi Pimpin Sumut

Baca Juga:


"Saya lihat ada purnawirawan dukung-mendukung, silakan, itu (mereka) secara pribadi; tetapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif sehingga memengaruhi mereka mendukung salah satu calon," ujarnya.

Terkait hal itu, Dudungpernah meminta kepada para purnawirawan untuk tidak menggunakan atribut satuan, baik berupa lencana, lokasi, maupun baret, saat melakukan aktivitas politik, karena itu berpotensi mendapat pemahaman keliru dari publik.

Penggunaan atribut TNI bagi prajurit yang telah diberhentikan dengan hormat, yaitu mengundurkan diri atau purnawirawan, diatur dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: 1681/2018 dan Surat Telegram Kasad Nomor: 33/2019 tentang Penggunaan Hak Berpolitik.

Dudungmengatakan netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar-tawar. TNI AD berkomitmen tidak akan terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD. (dhan/ant)

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru