Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Molor, Provinsi Ambil Alih Kekosongan
bulat.co.id -BINJAI| Hingga saat ini hasil seleksi komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota belum juga diumumkan atau molor. Akibatnya, kekosongan komisioner pun terjadi mengingat masa jabatan komisioner Bawaslu kabupaten/kota sudah berakhir.
Sepereti di Kota Binjai, Sumatera Utara, tiga komisioner Bawaslu sudah membuat kegiatan atau perpisahan dengan seluruh panwas kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga:
Baca Juga :Satpas Polres Binjai Terapkan Materi Ujian Praktik SIM C Dari Angka 8 Menjadi S
Menindak lanjuti kekosongan ini, Bawaslu
RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan
jabatan Bawaslu kabupaten/kota Se-Indonesia akibat molornya penetapan calon
anggota terpilih untuk periode 2023-2028.
Hal ini tertuang di dalam Surat Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 yang diteken Rahmat Bagja pada Selasa (15/8/2023). Bagja mengatakan, kebijakan ini demi memastikan tetap terlaksananya tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu se-kabupaten/kota.