2 Mahasiswa Solo Gugat Batas Usia Capres ke MK, Ini Respon Gibran
Redaksi - Jumat, 04 Agustus 2023 14:00 WIB
Wali Kota Solo Gibran
bulat.co.id -SOLO | Dua mahasiswa Solo menggugat aturan umur pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua mahasiswa itu mengaku mengajukan gugatan uji materi agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai presiden (capres).
Lalu, bagaimana respon Gibran setelah adanya gugatan dari dua
mahasiswa tersebut terkait aturan umur pencalonan Presiden.
Baca Juga:
Baca Juga :Bom Bunuh Diri Pakistan Tewaskan Puluhan Orang, ISIS Diduga di Balik Serangan Itu"Nggak ada tanggapan, aku ojo mbok takokke judicial review terus, aku isih ngurusi gawean kene ki lho (aku jangan ditanya judicial review terus, aku masih mengurus pekerjaan di sini lho)," kata Gibran, Jumat (4/8/23).
Disinggung soal gugatan tersebut dilatari keinginan kedua mahasiswa agar Gibran memenuhi syarat capres, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjawab santai. Gibran meminta gugatan itu tak disangkutkan dengan dirinya.
"Keinginan apa? Takok mahasiswane (tanya mahasiswanya). Mungkin dia (mahasiswa) yang pengin jadi capres kali ya, dudu aku (bukan saya). Ojo kabeh disangkutke aku to, ya. (Jangan semua disangkutkan ke saya, ya)," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pemimpin Sumut Harus Tegas-Sopan Seperti Bobby
Jalan Sehat Seribu Langkah Bersama Kopi ABC Terlaksana
Pastikan Kahadiran ASN Dan Pelayanan Berjalan Dengan Baik, Pjs Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Beberapa OPD
Pemkab Karo Nilai B Raih SAKIP Award
Di Karo, Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila Digelar
Aktivis Sumut Tantang Presiden Terpilih Prabowo Bertindak Tegas Dalam Kasus PPPK Madina Disebut Melibatkan Ketua Gerindra
Komentar