Jelang Pemilu Serentak, Mendagri: Penjabat Daerah Harus Netral
Tito juga mengingatkan, para penjabat kepala daerah masih
berstatus sebagai birokrat yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
"Penjabat ini adalah birokrat yang tujuannya hanya mengisi kekosongan
untuk menjalankan pemerintahan. Saya minta betul-betul mengambil posisi netral
tidak berafiliasi pada partai manapun atau calon siapa pun," kata Tito di
ICE BSD, Tangerang, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Emil Dardak Orasi Politik di Banyuwangi
Lebih jauh dikatakannya, sikap penjabat kepala daerah yang
tidak netral dalam menghadapi pesta demokrasi, dapat menciptakan kekisruhan di
tengah masyarakat. "Karena sekali berafiliasi nanti akan menimbulkan
kecemburuan lain dan akan menimbulkan kekisruhan politik, jadi ambil posisi
netral, tidak ada politik praktis dukung mendukung," kata dia.
Tito menyebutkan, keterlibatan dalam politik praktis wajar
bila dilakukan kepala daerah definitif yang memang berstatus sebagai anggota
partai politik. Namun, ia juga mewanti-wanti agar kepala daerah jangan hanya
sibuk mengurusi kepentingan politiknya untuk memenangkan Pemilu atau Pilkada
2024.