Syarat PPDB Dinilai Menyulitkan, Warga Harus Tempuh Jarak 25 Km Demi Dapatkan DTKS
Ragil
Warga datangi kantor Dinsos demi dapatkan DTKS sebagai syarat PPDB jalur afirmasi
bulat.co.id -Warga Desa Wonokromo, Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi harus menempuh jarak 25 km.
Jarak itu untuk menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pemalang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Pemalang Kota.
Baca Juga :Edan..! Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukit Tinggi
Kedatangan para orang tua Warga dari Desa Wonokromo ke Kantor Dinas Sosial untuk mendapatkan surat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat mendaftar dalam peserta didik baru jalur afirmasi.
Rahayu (35), Warga Dusun III RT 021 / RW 006 Desa Wonokromo, mengaku sangat susah dengan aturan PPDB Online tahun ini.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan
Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba
Optimis Dapat Mendulang Suara 70 Persen Pada Pilkada, Ratusan Kader PKS Turun Ke Jalan
Dibawah Guyuran Hujan, Program Jumat Berkah Rizal Bawazier Tetap Dilaksanakan
Komentar