Rutan Pemalang Terima Sertifikasi Halal, Warga Binaan Tak Perlu Cemas Konsumsi Makanan
Istimewa
bulat.co.id -Sertifikat Halal adalah sertifikasi yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam.
Dengan adanya sertifikat Halal dapat memberikan kepastian terkait proses pembuatan suatu produk dan tidak adanya keraguan bagi konsumen yang menikmatinya.
Baca Juga:
Terkait dengan hal ini Rutan Pemalang berupaya mendapatkan sertifikasi ketetapan Halal tersebut demi kepuasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (15/5/2023).
Kinerja jajaran Rutan Pemalang dalam memperjuangkan sertifikat Halal melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang akhirnya membuahkan hasil yang manis.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh
Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan
Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba
Optimis Dapat Mendulang Suara 70 Persen Pada Pilkada, Ratusan Kader PKS Turun Ke Jalan
Komentar