Rutan Pemalang Terima Sertifikasi Halal, Warga Binaan Tak Perlu Cemas Konsumsi Makanan
bulat.co.id -Sertifikat Halal adalah sertifikasi yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam.
Dengan adanya sertifikat Halal dapat memberikan kepastian terkait proses pembuatan suatu produk dan tidak adanya keraguan bagi konsumen yang menikmatinya.
Baca Juga:
Terkait dengan hal ini Rutan Pemalang berupaya mendapatkan sertifikasi ketetapan Halal tersebut demi kepuasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (15/5/2023).
Kinerja jajaran Rutan Pemalang dalam memperjuangkan sertifikat Halal melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang akhirnya membuahkan hasil yang manis.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara
Kawanan Perampok Truk Pengangkut Pakaian Kualitas Ekspor, Berhasil Diungkap Polres Pemalang
Masyarakat Keluhkan Trotoar Dijadikan Lapak Dagangan, Ini Tindakan Satpol PP Pemalang
Dukungan Pemulihan Pendidikan Melalui Penguatan Literasi
Kabar Terkini: Siswi SMPN 2 Belik yang Dikeluarkan Menderita Sakit
Pemkab Pemalang Adakan Acara Sinergitas dengan Stakeholder dan Insan Pers
Komentar