Mantan Kades Kelangdepok Diduga Korupsi DD, APH Diminta Ambil Tindakan

Redaksi - Rabu, 21 Juni 2023 10:27 WIB
Mantan Kades Kelangdepok Diduga Korupsi DD, APH Diminta Ambil Tindakan
Ragil
praktisi hukum sekaligus dosen, Imam Subiyanto, minta APH bertindak tangani dugaan korupsi mantan Kades Kelangdepok
bulat.co.id -Mantan Kepala Desa (Kades)

Kelangdepok,Muhammad Arifin, diduga korupsi dana desa (DD) sebesar Rp102.190.100. Indikasi kasi korupsi ini, sudah ditindak lanjuti oleh Inspektorat Pemalang, Jawa Tengah.

Advertisement


Baca Juga:

Informasi yang diperoleh, Rabu (21/6), pihak inspektorat sudah melakukan penagihan pengembalian kerugian negara dari indikasi korupsi manyan kades tersebut.

Baca Juga :Ratusan Massa Demo Tuntut Keadilan di PLTU Batang

Namun, sampai saat ini, kerugian negara yang lebih dari Rp100 juta itu belum juga dikembalikan. "Sampai saat ini belum mengembalikannya. Kalau yang perangkat sudah pada mengembalikan," kata Sekretaris Inspektorat, Puji.


Menanggapi pernyataan inspektorat kabupaten Pemalang tersebut, praktisihukum yang juga seorang dosen,Imam Subiyanto,mengatakan, bahwa mantan Kades Kelangdepok tetap berpotensi menghadapi tuntutan pidana meski uang hasil korupsi yang dilakukannya telah dikembalikan.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru