Ini Kabupaten Termiskin Nomor Dua di Provinsi Jawa Tengah, Yuk Simak Penjelasannya

- Rabu, 28 Juni 2023 10:15 WIB
Ini Kabupaten Termiskin Nomor Dua di Provinsi Jawa Tengah, Yuk Simak Penjelasannya
istimewa
bulat.co.id -Penanganan masalah kemiskinan sosial di Kabupaten Pemalang sampai saat ini belum mendapatkan kabar yang menggembirakan buat masyarakatnya, mulai dari banyaknya anak jalanan yang secara periodik malah semakin bertambah,angka pengangguran yang masih belum turun, hingga angka perceraian yang banyak disebabkan karena faktor ekonomi.

Advertisement

Terkait masalah ini, timbulat.co.idbersama pemerhati masalah sosial Kabupaten Pemalang, Nordin Iskak (56) membahas dalam sambungan teleponnya pada Selasa malam (27/6/23). Nordin Iskak mengatatakan masalah kemiskinan sosial di Kabupaten Pemalang ini, secara sosiologis masuk dalam kategori Pathalogis, di mana penyebab persoalannya sangat kompleks, tidak hanya sekedar masalah ekonomi akan tetapi harus diakui yang mendominasi persoalannya adalah tingkat kemiskinan dan pendidikan yang masih rendah.

Baca Juga:
Baca Juga :Anak Jalanan dan PGOT Masih menjadi Masalah Sosial di Kabupaten Pemalang

"Kalau dilihat dari strata Indek Prestasi Manusia (IPM) dengan indikator Pendidikan, Ekonomi dan Kesehatan maka Kabupaten Pemalang dibandingkan 35 kabupaten / kota di provinsi Jawa Tengah masuk dalam urutan ke dua dari bawah, setelah Kabupaten Brebes," kata Nordin.

Baca Juga :Arogan, AKBP Achiruddin Hasibuan Tampar Tangan Wartawan

"Sedangkan tingkat kemiskinan absolut masih besar, diatas 50 persen dari jumlah penduduk kurang lebih 1.500.000 jiwa. Padahal jumlah luasan tanahnya masuk 10 besar di Jawa Tengah dimana mata pencaharian masyarakatnya sebagian besar juga sangat tergantung pada agraris yang bersifat ekstratif, artinya mata pencaharian sangat tergantung pada faktor alam," imbuhnya.

Nordin Iskak juga mengatakan, faktor alam itu antara lain, pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan. Dimana kerja-kerja hariannya, bisa dapat rejeki banyak, sedikit atau bahkan tidak dapat sama sekali.

Baca Juga :Air Keramat Sumur Syeh Maulana Samsudin, Diyakini Dapat Mengobati Berbagai Penyakit

"Sementara istri, anak dan cucunya di rumah sambil menunggu nafkah lahir dari sang ayah yang belum tentu pendapatannya. Lalu kalau tidak mendapatkan pendapatan akan makan apa ?," kata Nordin.

Disitulah titik letak awal persolan sosial mulai muncul, yang menyebabkan dan mengakibatkan persoalan-persoalan lain terkena dampak sosialnya, broken home, pergaulan bebas, kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin hingga kurangnya anak perhatian orang tua kepada anaknya (anak kurang asuh dari orang tuanya).


Banyaknya pengangguran serta pola hidup konsumtif, sementara gaya hidup yang agraris mulai ditinggalkan oleh anak-anak muda (ABG) di pedesaan, dimana dari 2223 desa / kelurahan, 80 persennya jumlah penduduknya ada di pedesaan dan ABG-nya sudah terkontaminasi gaya hidup yang serba instan.Sehingga mengakibatkan tidak betah hidup di rumah / didesanya, maka wajar terjadi urbanisasi ke kota-kota besar terutama Jakarta.

Itulah yang dinamakan stagnasi-sosial dimana kalau tidak segera diatasi, maka akan menimbulkan A-sosial, dimana anak-anak ABG mulai terjadi pemberontakan sosial dalam rangka mencari jati diri sebagai remaja. Kalau tidak pas, maka mereka akan mencari kawan-kawan senasib dan sepenanggungan dan terjadilah dinamika sosial yang terbentuk dalam IN-GRUP apakah yang bernama kelompok punk atau kelompok anak-anak jalanan yang spesifikasi kehidupannya berada di prapatan / trafigh ligh.

Baca Juga :Pemalang Digrebek Warga">Kembali Sarang Pengedar Obat Terlarang di Pemalang Digrebek Warga

"Suka memaksakan diri nyetop mobil dan truck dengan resiko sangat membahayakan, bisa dilihat dan diamati ciri khasnya kelompok tersebut, mempunyai atribut dan baju yang dipakai sangat ekstrim dan bagaikan gaya pemberontakan dan anti kemapanan," pungkasnya.

Pun begitu, kat Nordin, disinilah kita harus arif dalam menilai dan sebagai solusi terhadap anak-anak bangsa tersebut, tidak cukup menyandarkan pada amanat UUD 1945 saja, dimana menempatkan pemerintah sebagai pengampu, akan tetapi kita harus bersama-sama secara integrated dan sinergitas dengan atau bersama masyarakat untuk bertanggung jawab mengatasi masalah sosial tersebut.

Baca Juga :Pasar di Tengah Jalan Dikeluhkan Warga Pemalang

"Disamping itu pemerintah kabupaten pada sektor kedinasannya jangan menampilkan "Ego sektoral" antar dinas,akan tetapi harus dibicarakan dan diselesaikan dalam satu meja, secara bersama sama," tutupnya.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru