Kasus Inses Banyumas, Polisi Temukan Kerangka Bayi Lainnya
Hingga saat ini, Polisi masih
memeriksa pria tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait
indikasi adanya hubungan sedarah antara Rudi dan E.
Baca Juga:
Baca Juga :Terungkap, Ternyata Hubungan Inses Ayah-Anak Habisi 7 Bayi
Kasus ini mengegerkan publik setelah
penemuan empat kerangka bayi yang terkubur di sebuah ladang kosong di Kabupaten
Banyumas, Jawa Tengah. Diduga kerangka bayi tersebut merupakan hasil
persetubuhan Rudi dengan E.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas,
Kompol Agus Supriadi, mengungkapkan tersangka Rudi diamankan di wilayah
Purwokerto. Rudi mengakui bahwa kerangka manusia yang ditemukan sejak tanggal
15 hingga 21 Juni 2023 merupakan hasil dari hubungan dengan anak kandungnya
atau inses.
"Rudi memiliki tiga istri, di mana
istri pertama sah, istri kedua dan ketiga adalah istri siri. Saat saudari E
melahirkan, bayi-bayi hasil inses tersebut dibunuh dan dikuburkan di dalam
tanah di kelurahan Tanjung," ungkapnya.
Baca Juga :Fakta Kasus Persetubuhan Ibu dan Anak di Bukit Tinggi Terungkap
Tulang belulang tersebut ditemukan
di ladang kosong yang terletak di kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto
Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ladang tersebut merupakan milik
seorang warga bernama Tomo (48) yang hendak diratakan.
Polisi juga telah menangkap seorang
perempuan muda berinisial E, yang merupakan anak kandung dari Rudi. E telah
mengakui bahwa keempat bayi tersebut adalah anaknya hasil hubungan inses.
Tim inafis Sat Reskrim Polresta
Banyumas melanjutkan pencarian tiga kerangka bayi yang diduga masih terkubur di
ladang kosong di kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten
Banyumas, Jawa Tengah, pada Senin (26/6/23) siang.