Kembali Sarang Pengedar Obat Terlarang di Pemalang Digrebek Warga

Dari penggrebekan itu, warga mengamankan seorang pria asal Aceh yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang atau narkoba di salah satu ruko Terminal Comal, Pemalang.
Baca Juga:
Baca Juga :Edarkan Pil Hexymer, Dua Orang Asal Aceh Digrebek Warga Gondang Pemalang
Diketahui, pria asal Aceh yang diamankan itu berinisal Al (24). Dari pelaku warga juga turut mengamankan barang bukti pil Hexymer di etalase toko dan paketan plastik hitam.
"Penggrebekan di ruko kawasan terminal Comal, pada malam hari," kata Hamu Fauzi, salah satu warga yang ikut dalam penggrebekan.
Hamu mengatakan, pemilik obat-obatan terlarang atau narkoba tersebut langsung diserahkan ke Polres Pemalang. Namun dirinya tak yakin yang bersangkutan bakal ditahan.
"Sudah kita serahkan ke Polres Pemalang. Paling juga nanti dilepaskan, hanya wajib lapor. Alasannya sama, belum cukup bukti karena tidak ada pembelinya," ujar Hamu Fauzi.
Baca Juga :Ribuan Eks Karyawan PT Pismatex Pekalongan Tunggu Pesangon
Sementara itu Kapolsek Comal, AKP Heru Irawan, ketka di konfirmasi lewat sambungan teleponnya pada Minggu siang (25/6/23) membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, Hamu Fauzi sama Irwan Purwoharjo yang langsung datang dan diserahkan ke Sat Narkoba. Info Kasat tadi pagi, langsung ditahan proses penyidikan," jelas AKP Heru Irawan.

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba
